Kemudian, tim Itsus melakukan pemeriksaan terhadap penyidik dari Polda Metro Jaya di Mabes Polri.
“Semua masih berproses rekan-rekan nanti hasilnya akan disampaikan,” kata Dedi.
Sebelumnya Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Ferdy Sambo dan KM.***