Hasil Pra Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Polri Masih Lakukan Pendalaman

- 24 Juli 2022, 22:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara soal hasil pra rekonstruksi Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara soal hasil pra rekonstruksi Brigadir J. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Dedi menerangkan pada kaidah yang tercantum KUHP ada beberapa hal yang tidak dapat diungkapkan secara detail, karena masuk dalam materi penyidikan.

Masih keterangan Dedi, pra rekonstruksi itu dilakukan langsung Polda Metro Jaya dan turut hadir tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini sesuai perintah Bapak Kapolri yang komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus ilmiah, karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” tutur Dedi. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah