Tambahnya, pihaknya belum ada kepikiran untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Pihaknya sangat menyayangkan keputusan dari manajemen bar yang telah melaporkan balik Claudio Martinez.
Baca Juga: Perencanaan Biaya Masuk TNK Rp3,75 Juta, Jokowi: Bagian Dari Konsep Konservasi
"Kita saat ini belum kepikiran sampai ke situ. Kita masih memikirkan gimana kasus ini bisa selesai, gimana kasus ini terlihat mana sih yang korban dan mana sih yang pelaku," ucap Ana.
Dalam kasus dugaan pengeroyakan terhadap Claudio Martinez ini terdaftar di kepolisian dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Mohon kami didukung untuk bisa mewujudkan zona integritas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tandasnya.***