PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini viral sebuah foto seorang ibu yang membutuhkan ganja medis untuk dipengobatan anaknya, di berbagai media sosial.
Beredarnya foto yang memperlihatkan seorang ibu tersebut yang berkeliling saat Car Free Day (CFD) yang membawa tulisan "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis" pada, Minggu 26 Juni 2022 kemarin.
Membuat pihak kepolisian buka suara atas viralnya seorang ibu yang membutuhkan ganja medis tersebut.
Baca Juga: Pasangan Apriyani/Fadia dan Rehan/Lisa Lewati Rintangan Pertama Malaysia Open 2022
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bahwa pihaknya yakni, kepolisian tetap berpegang pada Undang-Undang (UU) terkait legalitas penggunaan ganja di Indonesia.
Tambahnya, apabila mau mengubah UU tersebut bukan kewenangan dari pihak kepolisian.
“Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU, itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan di kita,”kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.
Zulpan terangkan dirinya tidak memberikan komentar spekulatif tenng legalitas ganja yang diperlukan untuk medis, karena ganja dilarang di negara Indonesia.