PORTAL MAJALENGKA - Direktorat Resrse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil meringkus dan mengamankan empat orang asal Ciamis.
Ke empat orang tersebut di duga kuat ikut terlibat dalam kepemilikan Tindak Pinda Narkotika jenis Sabu-Sabu jaringan Internasional.
Polda Jawa Barat dalam rilisnya membeberkan kronologi penangkapan empat orang tersebut, bahwa sebelumnya Polda Jawa Barat mendapat informasi dari sumber terpercaya, Rabu 16 Maret 2022.
Bahwa akan adanya kapal dari Iran yang mengangkut 66 karung berisikan 1 ton sabu-sabu yang akan diedarkan di Indonesia melalui perairan International.
Dari informasi tersebut Tim Drektorat Reserse Narkoba Pola Jawa Barat melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jawa barat.
Dari penyelidikan tersebut berhasil mengamnkan empat orang tersebut, diantaranya.
Baca Juga: Simak Jadwal Penukaran Tiket MotoGP Mandalika Agar Tidak Terjebak dalam Antrean Panjang
Nama: DH
TTL: Ciamis, 30 April 1981
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamt: Ciliang, Parigi Kabupaten Pangandaran.
Berperan: sebagai pengendali pengatur pergerakan barang.
Nama: HH
TTL: Ciamis, 3 Januari 1983
Jenis Kelamin: Laki-laki
Status: Sudah Menikah
Alamat: Desa Kalensari, Kecmatan Kondang Jajar, Ciamis.
Berperan: sebagai sopir atau kurir
Baca Juga: Jokowi Lemes Tidak Diperbolehkan Ikut Parade Naik Motor Bersama Pebalap MotoGP
Nama: AH
TTL: Ciamis, 18 Agustus 1984
Jenis Kelamin: Perempuan
Alamat: Desa Kalensari, Kecmatan Kondang Jajar, Ciamis.
Berperan: sebagai kurir Sabu.
Nama: NS
TTL: Ciamis, 7 Maret 1995
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Kp. Golempangan Desa Ciliang Kecamatan Parigi, Pangandaran
Berperan: Membantu menyalurkan dari perahu ke mobil.
Baca Juga: Inilah Syarat Untuk Mendapatkan Beasiswa Pertamina Foundation
Keempat orang tersebut nantinya dibawa ke Mabel Polda Jawa Barat untuk dilakukan penyelidikan.***