PORTAL MAJALENGKA -- Detail masalah mahasiswi Mojokerto yang diduga bunuh diri dengan menenggak sianida karena pacar tidak bertanggung jawab, NWR alias Novia, kian terungkap.
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam jumpa pers beberapa waktu lalu mengungkap temuan yang mengejutkan.
Seperti diketahui, mahasiswi asal Mojokerto Novia diduga mengakhiri hidupnya di usia 23 tahun dengan menenggak sianida. Novia ditemukan meninggal dunia di sebelah makam ayahnya, Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Meninggal saat Khutbah Jumat, Wali Kota Bandung Oded M Danial Disebut Ridwan Kamil Orang Saleh
Melalui tulisan-tulisannya di salah satu aplikasi diketahui, Novia bunuh diri lantaran depresi setelah mengetahui dirinya hamil.
Namun pacarnya, saat itu masih berstatus oknum anggota Polri berpangkat Bripda, justru menolak bertanggung jawab.
Kini pacar Novia telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan kepolisian. Selain itu Randy juga terancam proses hukum pidana.
Baca Juga: Longsor Jalan Cihaur Sukamenak Bantarujeg Sempat Putus Akses Warga, Begini Kondisi Terakhir
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan sebelum bunuh diri Novia telah dua kali melakukan aborsi.