Fajar membenarkan, kliennya Mimin dan keduan anaknya dipanggil tekait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Namun Fajar Sidik menjelaskan, dirinya belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil kliennya tersebut.
Menurut dia, Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, tetapi undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.
Baca Juga: Saksi Pembunuhan Subang Bakal Jadi Tersangka, Kapolres Subang Tiba-tiba Datangi Jalancagak
"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," kata Fajar Sidik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, dari rangkaian pemeriksaan polisi akan melakukan analisa dan evaluasi atau Anec.
Dia menyebutkan, sementara ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekarang berjumlah 55 orang.
"InsyaAllah besok senin kita Anev lagi," kata Erdi kepada wartawan di Mako Brimob Polda Jabar, Minggu 14 November 2021.
Lebih lanjut, Erdi meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan polisi sampai menemukan pelakunya.
"Kami perlu kehati-hatian karena ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," ujarnya.