Kepala Desa Cisewu Sebut Ustad Solmed Bisa Dituntut Balik, Ini Alasannya

- 9 Oktober 2021, 00:00 WIB
Kepala Desa Cisewu, Cecep Supriadi. Kepala Desa Cisewu Sebut Ustad Solmed Bisa Dituntut Balik, Ini Alasannya
Kepala Desa Cisewu, Cecep Supriadi. Kepala Desa Cisewu Sebut Ustad Solmed Bisa Dituntut Balik, Ini Alasannya /Firman Wijaksana/Jurnal Garut

PORTAL MAJALENGKA – Kejadian Ustad Solmed batal ceramah di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, berbuntut panjang.

Karena Ustad Solmed yang tidak terima dengan pantia pengajian berujung laporan ke Polda Jabar. Dalihnya pencemaran nama baik dan tuduhan pencurian uang rokok.

Cecep Supriadi selaku kepala Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, berharap masalah tersebut diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Baik dari pihak panitia maupun Ustad Solmed.

Baca Juga: Ustad Solmed Batal ke Lokasi Pengajian Lantaran Jalan Longsor, Begini Keterangan Camat Cisewu

Pasalnya, bisa saja kepala Desa Cisewu itu melaporkan balik kepada Ustad Solmed karena salah alamat dalam pelaporan. Dalam laporan Ustad Solmed menyebut nama Tisna sebagai kepala desa. Padahal bukan. Melainkan Cecep.

“Kepala desanya itu saya, ko sebut Pak Tisna jadi kepala desa. Kepala desa itu bukan Pak Tisna, terus kenapa bawa-bawa kades dan tak ada perjanjian dengan kades juga sebelumnya,” kata Cecep dikutip dari Jurnal Garut pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Cecep menyampaikan bahwa bisa saja dirinya melaporkan balik terhadap Ustad Solmed karena pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ustad Solmed Laporkan Warga Cisewu ke Polda Jabar soal Batal Ceramah dan Pencurian Uang Rokok, Ini Kronologi

Tetapi ia tidak mau melakukannya karena tidak ingin masalah ini berlarut-larut hingga semakin rumit.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah