Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian juga menyatakan bersangkutan positif mengkonsumsi narkotika.
"Hasil urine positif metamfetamin, amfetamin, dan THC," lanjut kata Zulpan.
Penangkapan ini bukan merupakan yang pertama kalinya, Revaldo sudah tiga kali berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika pada 20 Juli 2010 dan 10 April 2006.
Menurut Zulfan dari hasil pemeriksaan, diketahui aktor Ibu Kota tersebut mendapatkan narkotika dari dua orang yang berbeda.
"Hasil interogasi, tersangka menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang bernama Tia dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Guntur," pungkasnya.***