"Benar Baginda," jawab Abu Nawas tanpa merasa bersalah sedikit pun.
Baca Juga: PELAJARI CONTOH SOAL Tes Tulis CAT PPK, KPU Kabupaten Majalengka Resmi Buka Pendaftaran PPK
Khalifah berteriak dengan suara menggelegar
"Kamu memang pantas dihukum mati karena melanggar syariat Islam dan menebarkan fitnah,"
"Wahai Baginda, memang hamba tidak menolak bahwa hamba telah mengeluarkan dua pendapat tadi. Tetapi sepertinya kabar yang sampai pada Baginda tidak lengkap. Kata-kata hamba dipelintir seolah-olah hamba berkata salah jelas," Abu Nawas
"Apa maksudmu, jangan membela diri. Kau telah mengaku dan mengatakan kabar itu benar adanya," ucap Baginda Raja.
Baca Juga: WILLIAM SOERJADJAJA ITU MASA LALU! Ini Deretan Orang Sukses Asal Majalengka di Perantauan Sekarang
Abu Nawas beranjak dari duduknya dan menjelaskan dengan tenang.
"Wahai Baginda, saya memang berkata rukuk dan sujud tidak perlu dalam salat tetapi dalam salat apa. Waktu itu saya menjelaskan tata cara salat jenazah yang memang tidak perlu rukuk dan sujud,"
Khalifah pun mengangguk membenarkan