Mantan Suami Laporkan Wanda Hamidah ke Polisi, Diduga Lakukan Perusakan Rumah

- 18 Mei 2022, 12:22 WIB
Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suami Daniel Patrick Schuldt.
Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suami Daniel Patrick Schuldt. /Instagram danielschuldtz/

PORTAL MAJALENGKA - Wanda Hamidah sekarang sedang terlibat kasus hukum.

Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, pada Selasa 17 Mei 2022.

Informasi didapat, Wanda Hamidah diduga telah memasuki rumah mantan suami tanpa izin hingga melakukan pengerusakan terhadap beberapa barang.

Baca Juga: Update Minyak Goreng: Satu Pihak Swasta Lin Che Wei Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Yogen menjelaskan pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya dengan masalah diduga berangkat dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak.

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," jelas Yogen pada Selasa 17 Mei 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Subang Terbaru, DNA Asing di TKP Pembunuhan Cocok dengan BAP dan Alibi Saksi Ini?

Bahkan, Yogen katakan terlapor sudah janjian dengan pelapor atas hak asuh anaknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x