Adik Irwansyah Jadi Buronan Kejaksaan Negeri Bogor, Begini Kasus yang Menjeratnya

- 3 Januari 2022, 20:20 WIB
Adik Irwansyah Jadi Buronan Kejaksaan Negeri Bogor, Begini Kasus yang Menjeratnya
Adik Irwansyah Jadi Buronan Kejaksaan Negeri Bogor, Begini Kasus yang Menjeratnya /IG Irwansyah/

PORTAL MAJALENGKA - Adik kandung artis Irwansyah bernama Hafiz Fatur telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana penipuan dengan nilai besar Rp 3,1 miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda Dodi mengatakan, adik Irwansyah diduga melakukan penipuan dan masuk daftar pencarian orang oleh kepolisian.

"Bahwa berdasakan surat perintah penyidikan no tap/877 yang telah ditandatangani pada tanggal 29 Oktober 2021 dan berdasarkan surat penetapan tersangka no 877 dan surat perintah penyidikan nomor prin 03 yang dittd pada 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HR sebagai tersangka  dalam perkara penyalahgunaan fasilitas kredit briguna bank bri," kata dia.

Baca Juga: LUAR BIASA! Majalengka Kreatif Ciptakan Sepeda Listrik Unik, Hemat Banget

"Kapasitas tersangka adalah sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia di mana yang bersangkutan selaku direktur yaitu penyalahgunaan penggunaan fasilitas kredit briguna dengan menggunakan pemasukkan karyawan PT Halal Berkah Indonesia ke dalam Koperasi Karyawan Taman Wisata Matahari di tahun 2018/2019," jelas Juanda Dodi.

Sehingga atas perbuatannya tersebut negara dalam hal ini bank BRI telah dirugikan sekitar Rp 3,1 miliar.

Pihak Kejaksaan Negeri Bogor juga mengaku sudah melakukan pemanggilan hingga beberapa kali namun Hafiz Fatur tak kunjung mendatangi undangan tersebut guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, Jagung Bakar Pedas Manis Cocok Untuk Menemani Saat Berkumpul

Sehingga Hafiz Fatur resmi dinyatakan menjadi daftar pencarian orang alias DPO.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube Insert Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x