PORTAL MAJALENGKA - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang mahasiswa terduga teroris di Malang.
Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun.
Tersnangka IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Kesedihan Menimpa Ciro Alves, I Made Wirawan serta Skuad Persib Bandung Jelang Liga Musim 2022/2023
Diduga tersangka sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
"Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Keramat Sakti Ilmu Melipat Bumi KH Fuad Hasyim Buntet Pesantren Cirebon, Keturunan Sunan Gunung Jati
Dia menjelaskan penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.