PORTAL MAJALENGKA - Mandi merupakan salah satu hal yang menjadi kebutuhan sehari-hari disamping makan, minum dan tidur.
Dalam dunka kesehatan mandi juga merupakan suatu kegiatan membersihkan tubuh dari kuman dan bakteri yang menempel di tubuh sehingga tubuh terhindar dari penyakit
Anjuran mandi dalam dunia kedokteran ialah 3 kali sehari, yang mana dilakukan saat pagi, siang dan sore.
Dan adapun mandi yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagai berikut:
1. Mandi dihari jum'at
Dianjurkan (disunnahkan) bagi orang yang hendak mengerjakan sholat jum'at, agar bau badan tidak mengganggu orang yang berada disekitarnya
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ibnu Umar R.A, ia berkara: "Rasulullah SAW telah bersabda: "Apabila salah seorang hendak pergi sholat jum'at, hendaklah ia mandi" (H.R. Muslim).
Baca Juga: 6 Makanan Wajib Dihindari Pengidap Asam Lambung, termasuk Keju dan Cokelat
2. Mandi pada hari raya idul fitri dan hari raya idul adha
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari faqih bin Sa'di sesungguhnya nabi SAW mandi pada hari jum'at, hari 'arafah, hari raya fitri dan pada hari raya haji"
(H.R. Abdullah bin Ahmad).
Baca Juga: IKMI Sewilayah Cirebon Gelar Penerimaan Anggota Baru 2021
3. Mandinya orang gila apabila ia sembuh dari gilanya
Hal ini dikarenakan ada sangkaan (kemungkinan) ia keluar mani
4. Mandi ketika hendak menjalankan ihram atau umrah
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Zaid bin Tsabit, sesungguhnya Rasulullah SAW membuka pakaiannya hendak ihram, ia mandi" (H.R. Imam Tirmidzi).
5. Mandi sehabis memandikan jenazah
Sabda Rasulullah SAW:
"Barang siapa memandikan mayat, hendaklah ia mandi; dan barang siapa membawa mayat, hendaklah ia berwudhu" (H.R. Imam Tirmidzi)
6. Mandi seorang kafir setelah masuk islam, sebab ketika beberapa orang sahabat masuk islam, mereka disuruh nabi mandi.
Baca Juga: Hasil WSBK Mandalika 2021, Toprak Razgatlioglu Akhiri Rekor Juara Dunia Jonathan Rea
Seperti diceritakan dalam hadits:
"Dari Qois bin Asim, ketika ia masuk islam, Rasulullah SAW menyuruhnya mandi debgan air dan daun bidara" (H.R. lima ahli hadits selain imam ibnu majah).***