Lanjut, Sugeng dalam penanganan kasus ini juga perlu adanya kerjasama dari Kompolnas dan Komnas HAM.
“Penelusuran keterkaitan adanya anggota Polri dalam penanganan kasus ini juga perlu dilakukan oleh Kompolnas dan Komnas HAM yang sudah mendapatkan bahan dari masyarakat,” ujar Sugeng.
Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kompolnas akan Segera Jadwalkan Autopsi Ulang
Dikabarkan bahwa, laporan pertama yang muncul, sesuai keterangan dari Karopenmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan setelah mengetahui kejadian, Irjen Ferdy Sambo melaporkan peristiwa ke Kapolres Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu.***