"Sekarang sudah kita ulangi dan bekerjasama semuanya, sudah mulai kelihatan, jadi kuncinya memang kita harus bersama-sama,” kata Ahli forensik Summy Hastry.
Ia menyayangkan adanya kejadian Danu memasuki TKP dan mengaku bahwa dengan seorang Banpol ia melewati garis polisi dan masuk ke dalam rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pasca ditemukannya kasus tindak kriminal ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Ini Profil Danu Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Subang, Punya Kembaran Bernama Dani
Bahkan Summy Hastry mengatakan pelaku pembunuhan Subang harus di hukum mati.
"Hasil otopsi kedua menunjukan bahwa korban mengalami kekerasan dengan sadis," ungkapnya.
Hastry menjelaskan bahwa dalam proses otopsi jenazah, terlihat mudah tapi sebenarnya sulit.
Dua kali Ahli Forensik datang ke TKP dan melakukan penyelidikan.
Hingga kini, sudah memasuki bulan ketiga kasus itu berjalan sejak kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.
Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini pihak kepolisian sudah mengantongi data, bukti, dan keterangan ahli. Tinggal menunggu hasil dan jika sudah pasti akan segera diumumkan. ***