"Pada prinsipnya tidak sulit, hanya kita membutuhkan waktu karena menentukan tersangka ini kan namanya pro justitia," katanya.
Erdi menjelaskan dengan menemukan tersangka kita harus mempunyai bukti yang ada. Ini bukan kesulitan tapi membutuhkan waktu.
"Karena setiap perbuatan pidana itu tidak sama pengungkapannya. Karena ini menyangkut menghilangkan nyawa orang lain, ya kita harus benar-benar mencari orang yang benar-benar melakukan," ujar dia.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, seperti diberikan merenggut nyawa Tuti dan Amelia.
Namun, sudah 40 hari lebih peristiwa berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka.
Artikel serupa naik di Desk Jabar dengan judul: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Segera Ditangkap Polisi, Ini Pernyataan Terbaru Kombes Pol Erdi A Chaniago.***