Suntikan Vaksin Kosong Ternyata Bukan Bohongan, Korban dan Pelaku Maaf-maafan

- 12 Agustus 2021, 09:30 WIB
Tersangka EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong.
Tersangka EO Nakes yang suntikkan vaksin kosong. /PMJ NEWS

PORTAL MAJALENGKA -- Penyuntikan vaksin kosong ternyata bukan sekedar informasi kosong pula. Buktinya, saat ini pelaku dan korban saling bermaafan.

Peristiwa bernuansa ironi tersebut terungkap dari keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 11 Agustus 2021.

Penyuntikan vaksin kosong terjadi di daerah Pluit, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan EO, vaksinator yang memberikan vaksin kosong kepada salah seorang penerima vaksin berinisial BLP, sebagai tersangka.

Baca Juga: Daerah Kekurangan Vaksin, Istri Mantan Gubernur Jabar Dorong Indonesia Cari yang Gratisan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut EO lalai dengan tidak memeriksa terlebih dahulu suntikan vaksin sebelum diberikan kepada penerima.

"Ya jelas ya, jadi kelalaiannya memang di awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin 599 orang. Pengakuannya juga lalai, tidak memeriksa lagi. Karena kan memang sudah seharusnya, ketentuannya dia harus memeriksa dulu," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

Saat ini, tambah Yusri, EO dan BLP telah mengambil opsi berdamai. Keluarga BLP pun telah mencabut gugatan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Produsen Vaksin Indonesia Bertambah Keunggulannya Bisa Disimpan di Kulkas

"Tadi malam memang telah terjadi mediasi baik dari pihak penyelenggara dan terlapor serta korban, dan sudah mencapai kesepakatan untuk damai," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 11 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah