Penetapan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tunggu Bukti Penguat Satu Ini

24 Agustus 2021, 06:42 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah menemui titik terang dan tinggal menunggu satu bukti kuat lainnya.

Polisi menunggu hasil uji Labfor atau laboratorium forensik untuk menguatkan bukti sebelum menetapkan tersangka.

Sampai Senin 23 Agustus 2021, polisi total sudah memeriksa 20 saksi yang artinya ada penambahan tiga yang diperiksa dari sebelumnya 17 saksi.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

Kapolres AKBP Sumarni memastikan penyidik sudah menemukan titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard.

"Sejauh ini 20 orang saksi sudah diperiksa, sudah ada titik terang," kata Sumarni dilansir dari Antara.

Para penyidik, terang perwira dengan dua melati di pundak itu, sedang menganalisa bukti-bukti yang telah diamankan dan memperdalam keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, AKBP Sumarni: Tinggal Tunggu Hasil Labfor

"Dan juga alat bukti lainnya. Kami juga masih menunggu hasil laboratorium forensik," kata dia.

Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari alat cucian kayu, pisau, karpet yang terdapat bercak darah, dan sejumlah sidik jari di lokasi kejadian.

Sumarni menyatakan jajarannya masih mendalami barang bukti tersebut. Untuk sementara dia menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Segera, Polisi Kantongi Nama Pelaku

"Dari jejak alas kaki di sana ada dua tapak kaki yang berbeda, diduga pelaku lebih dari satu orang," ucap Sumarni.

Dengan sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, Sumarni mengatakan saat ini pihak Satreskrim Polres Subang tinggal menentukan pelakunya.

"Kita masih memperdalam, Insyallah sudah ada titik terangnya, jadi kami mohon waktu untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan ini," katanya. 

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago sebelumnya mengatakan bahwa polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk suami dan ayah korban yang pertama menemukan mayat.

Yakni, Yosef yang merupakan suami TH dan ayah AM. Saat menemukan dua jasad korban di kediamannya, Yosef baru saja pulang dari rumah istri mudanya.

"Menurut keterangan saudara Y (suami korban) bahwa pada malam hari saudara Y berada di istri mudanya," kata Erdi.

Berdasarkan pengakuan Y, rumah korban pada saat itu dalam kondisi berantakan.

Adapun Y datang ke rumah korban yang berada di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, itu sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu 18 Agustus 2021.

"Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, karena panik lalu melapor ke Polsek Jalancagak," kata Erdi.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler