Kaki babi tersebut diikat dengan tali dan membuangnya ke Sungai Chao Phraya sambil mempercepat speedboat dengan kecepatan tinggi.
Eksperimen itu menemukan bahwa kaki terpental dari perahu saat mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Sejumlah Aset Indra Kenz Bakal Disita, Ada Apartemen Mewah dan Mobil Tesla
Agar penyelidikan ini menghasilkan informasi yang akurat, polisi juga akan mengundang akademisi, ilmuwan forensik, analis kriminologi, dan ahli speedboat untuk bergabung dalam pemeriksaan dan menjawab pertanyaan publik mengenai insiden tersebut.
Dan, apakah mungkin secara ilmiah Tangmo Nida jatuh hingga tewas saat dilaporkan buang air kecil di bagian belakang kapal seperti yang diklaim oleh teman-temannya?
Sementara, Polsek Nonthaburi telah berkoordinasi dengan Divisi Teknologi Penindasan Kejahatan Polisi untuk memeriksa informasi ponsel kelima orang di speedboat dan bersiap untuk memanggil mereka untuk interogasi lebih lanjut.
Baca Juga: Indonesia Terima Hampir 3,5 Juta Dosis Pfizer dari Pemerintah Amerika Serikat
Hingga saat ini, Polisi Thailand baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Tanupat Lerttaweewit (pemilik perahu) dan Phaiboon “Robert” Trikanjananun.
Tanupat dan Phaiboon dianggap lalai mengoperasikan perahu yang tidak berizin sehingga menyebabkan kematian.
Sementara, tiga orang yang saat itu berada dalam speedboat masih berstatus sebagai saksi, yakni Idsarin “Gatick Juthasuksawat yang tak lain adalah manager Tangmo Nida, Wisapat Manomairat, Nitas Kiratisoonthisathorn.