PORTAL MAJALENGKA - Mantan suami artis Wulan Guritno, Attila Syach, menjalani pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 28 Juni 2021 kemarin.
Attila diadukan mantan istri barunya, Bunga Sophia, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, mengatakan selama menjalani pemeriksaan, Attila Syach, sangat kooperatif.
"Iya kooperatif, kami tidak ada kendala," ucap Achmad di kantornya, dilansir dari pmjnews.com Senin 28 Juni 2021.
Sebelumnya, Attila ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dijelaskan Akbar, Attila dilaporkan Bunga bukan atas dugaan melakukan kekerasan fisik melainkan psikologis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 29 Juni 2021 untuk Aries Mudah Tersinggung, Taurus dan Gemini Ikuti Kata Hati
Dalam pemeriksaan, Attila didampingi kuasa hukumnya, Bona Silaban. Dia dicecar penyidik dengan sekitar 40 pertanyaan.
"(Ada) sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan)," ujar Kompol Achmad Akbar.
Attila telah ditetapkan sebagai tersangka namun Polrestro Jakarta Selatan belum menahannya. Penetapan terhadap Attila dilakukan sejak pekan lalu.
Baca Juga: Terungkap Alasan Pengemudi Pajero Aniaya Sopir Truk Kontainer yang Viral
Akbar mengatakan untuk menentukan apakah nanti Attila akan dipenjara atau tidak, tergantung hasil kajian terhadap hasil pemeriksaan kemarin.
Attila bakal dijerat menggunakan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara selama tiga tahun.***