Berita Nominal Hari Ini

Ekonomi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Resmi Naikkan UMP Jabar 2023 Menjadi 7,88 Persen, Berikut Nominalnya

29 November 2022, 14:00 WIB

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2023 sebesar 7,88 persen atau dengan nominal Rp1.986.670,17 diputuskan oleh Gubernur Ridwan Kamil

Terpopuler

Kabar Daerah

x