Bakal dapat Mobil Dinas, Wakil Ketua KPK: Saya Tidak Bisa Menerima, Pun Tidak Akan Menolak

- 20 Oktober 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi KPK. /ANTARA
Ilustrasi KPK. /ANTARA /

PORTAL MAJALENGKA-Kali ini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan masyarakat tanah air.

Pasalnya, lembaga antirasuah ini meminta dana pada pemerintah yang anggarannya akan digunakan untuk membeli beberapa unit mobil dinas.

Hal ini tidak sesuai dengan etos kerja KPK yang dinilai memiliki kesederhanaan yang tinggi

Baca juga: Rencana Pembuatan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare,Wamen ATR/BPN Tinjau Pengadaan Tanah


Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara terkait isu tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, Ghufron menyatakan bahwa dirinya mempersilakan publik menilai sendiri bagaimana persoalan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK dipertimbangkan.

“Saya berterima kasih atas perhatian ICW (Indonesia Corruption Watch) sebagai subyek yang dinilai saya mempersilakan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," kata Nurul Ghufron pada Senin, 19 Oktober 2020 kemarin.

Baca juga: Ini 3 Masalah kesehatan Mental Saat pandemi, Nomor 3 Sering Terjadi

Ghufron pun mempersilahkan publik untuk melakukan pengecekan terhadap kehidupan dari seorang wakil ketua KPK sehari-harinya.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x