Sumber anggaran Pilkades serentak menjadi tanggung jawab dari pemerintah kabupaten. Sementara pilkades antar waktu menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Demikian penjelasan mengenai sumber anggaran Pilkades. Semoga bermanfaat.***
Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News