KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2022

- 13 Juli 2022, 19:14 WIB
KPU: Update Semester I 2022, Data Pemilih Sebanyak 190 Jutaan. /wikipedia
KPU: Update Semester I 2022, Data Pemilih Sebanyak 190 Jutaan. /wikipedia /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rekapitulasi nasional pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester 1 2022.

Pemutakhiran data pemilih lanjutan tersebut dilakukan KPU sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemutakhiran data pemilih semester 1 tahun 2022 ini mengikuti jadwal rutin pemutakhiran data kependudukan.

Hal itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pastikan Kotak Pemilu 2024 Menggunakan Bahan Kardus Berikut Alasannya

“Untuk mensinkronkan dan memutakhirkan data pemilih bersama-sama Kemendagri,” kata Hasyim, Rabu 13 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.

Sedangkan Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, ada beberapa prinsip penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan peraturan KPU dan Undang-undang 7/2017.

Hal itu terkait komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabilitas, dan terakhir perlindungan data pribadi.

Pihaknya akan terus lakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dari kabupaten, kota, dan provinsi. Adapun tujuannya untuk memelihara, memperbarui dan mengavaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x