"Dengan otonomi penuh tersebut, PTKIN diharapkan bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari PTKIN berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai "outcome" secara lebih maksimal.
Baca Juga: INILAH Penyebab yang Bikin Ikan Mas Koki Mutiara Jadi Gampang Mati
"Kementerian Agama berkomitmen kuat mengantarkan dan memfasilitasi transformasi PTKIN menuju World Class University (WCU). Hari ini komitmen itu kita wujudkan dengan melantik para Rektor yang segera akan bertugas menakhodai PTKIN," tegasnya kembali.
Menag Yaqut juga mengingatkan para Rektor untuk secara efektif menjalankan roda birokrasinya di perguruan tingginya masing-masing.
Pelantikan pimpinan PTKIN ini disaksikan oleh Staf Ahli Bidang HAM, Prof. Abu Rokhmat, Kabalitbang Diklat, Suyitno.
Selain itu, para staf khusus Menteri Agama, para Direktur Jenderal, dan Pejabat Ditjen Pendis juga turut menghadiri pelantikan pimpinan PTKIN tersebut.***