1. Mahasiswa aktif IAIN Syekh Nurjati semester 4 sampai 6;
2. Telah menyelesaikan 40 SKS atau 3 semester;
3. Maksimal berusia 23 tahun;
4. Tidak sedang menerima beasiswa lain;
Baca Juga: Akhir Kasus Subang: Kantongi 216 Alat Bukti dan 212 Saksi, Polisi Tetapkan Tersangka Segera
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4) tanpa nilai C, D, dan E;
6. Memiliki pengalaman menjalankan aktivitas sosial masyarakat;
7. Diutamakan berasal dari keluarga Pra Sejahtera;
8. Bersedia untuk berperan aktif mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (Genbi) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia;
Baca Juga: Kapan Bos Persib Bandung Teddy Tjahjono Umumkan Pemain Asing Asal Asia? Berikut Bocorannya