Belajar Tatap Muka Ketat, Cari Tahu Syarat-syaratnya

- 1 Desember 2020, 06:45 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan persyarata ketat yang harus dijalani sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan persyarata ketat yang harus dijalani sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka //Antara /

PORTAL MAJALENGKA - Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama sembilan bulan terakhir bukan tanpa kendala.

Di satu sisi, PJJ merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 sembari tetap melanjutkan proses belajar.

Namun, di sisi lain PJJ tersebut telah menimbulkan banyak sekali dampak negatif terhadap anak-anak.

Baca Juga: Tahun Depan Ujian Nasional Ditiadakan, Mendikbud Ungkap 3 Penilaian Asesmen Sebagai Penggantinya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap tahun ajaran 2020-2021, berdasarkan persyaratan yang sangat ketat demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak.

“Bahwa pembelajaran tatap muka Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat,” kata Nadiem dalam Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, di Jakarta, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Mendikbud Minta Siswa Lapor Jika Belum Terima Bantuan Kuota Internet

Berdasarkan fenomena di masyarakat dan di beberapa Negara terdapat beberapa kecenderungan, misalnya semakin lama PTM tidak terjadi semakin besar dampak yang terjadi pada anak.

“Misalnya ancaman putus sekolah, risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga,” katanya.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x