Bantuan Subsidi Gaji Kemenag untuk Guru Madrasah Segera Cair?

- 27 November 2020, 07:15 WIB
Direktur GTK Madrasah M Zain berharap pencairan subsidi gaji guru madrasah di akhir November atau awal Desember 2020
Direktur GTK Madrasah M Zain berharap pencairan subsidi gaji guru madrasah di akhir November atau awal Desember 2020 /Kemenag/kemenag.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag) memberi bantuan subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga kali penyaluran.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M Zain, kepada wartawan di Jakarta, Kamis 26 November 2020 mengatakan total bantuan subsidi gaji (BSG) akan disalurkan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Madrasah dan Tenaga Honorer, Dapat Rp 2,4 Juta

Selain itu, kata dia, terdapat 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan. BSG merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.

Zain mengatakan tidak ada potongan BSG dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima subsidi.

Baca Juga: Hanya Sebagian Guru Madrasah dan Tenaga Honorer yang Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Cek Namamu!

Setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, kata dia, Kemenag menyiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan untuk dilanjutkan pada proses pencairan.

Persyaratan utama penerima bantuan, kata dia, adalah para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Sedangkan guru PAI pada sekolah umum adalah mereka yang terdaftar di SIAGA.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp1,8 Juta, Cek Info Lengkap di Kanal YouTube Ini

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x