Besok! Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Gedung Sate Bandung

- 26 Oktober 2020, 23:05 WIB
Demostrasi ricuh di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut.
Demostrasi ricuh di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut. /Jurnal Garut/

PORTAL MAJALENGKA-Besok, Selasa 27 Oktober 2020 serikat pekerja di Jawa Barat akan kembali melangsungkan aksi di Gedung Sate Bandung.

Jelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, mereka akan terus mengawal kebijakan tersebut hingga November mendatang.

Setelah pelaksanaan demonstrasi besok, mereka akan kembali melasungkan aksi unjuk rasa lanjutan  dalam rangka penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 9 November 2020.

Baca juga: Gus Nur Ditahan, Ali Mochtar Ngabalin: Selamat datang, Mulutmu adalah Harimau Kau

Dilansir dari PikiranRakyat.com dalam artikel Besok! Selasa 27 Oktober, Buruh Bakal Kembali Demo, Tuntut UMK 2021 Naik hingga Batalkan Omnibus Law, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta mengatakan, rencana tersebut merupakan Keputusan Rapat Aliansi SP SB Jawa Barat Minggu 25 Oktober 2020.

"Tanggal 27 Oktober 2020 aksi di Gedung Sate Bandung dengan issue tolak UMP 2021, naikan UMK 2021 minimal 8%, revisi SK UMSK 2020 Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, tetapkan UMSK 2020 Karawang sesuai rekomendasi Bupati dan Batalkan/Cabut Omnibus Law, " ujar Sidarta, Senin 26 Oktober 2020.

Selain itu, tanggal 5 November 2020 aksi di Istana Presiden tuntut batalkan Omnibus law dengan massa aksi masing-masing federasi minimal 100 orang.

Baca juga: Selasa Besok, 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Akan Diperiksa Polisi

Tanggal 9 November 2020 aksi batalkan Omnibus Law di DPR RI dan di daerah teknisnya akan dibahas lebih lanjut setelah aksi 27 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x