PORTAL MAJALENGKA-Di berbagai daerah yang melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law melibatkan pelajar sejumlah pelajar, termasuk Kota Surabaya.
Sebanyak 58 pelajar di Surabaya yang terlibat aksi penolakan UU Cipta Kerja terjaring beberapa waktu lalu.
Sebagai Wali Kota, Tri Rismaharini menjumpai pelajar-pelajar itu pada Senin 19 Oktober 2020.
Baca juga: Puncak Suroloyo Wisata di Yogyakarta yang Tawarkan Keindahan Sunrise
Dalam pertemuan antara pelajar dan Risma, Risma memberikan beberapa pengarahan.
Acara pertemuan itu dilakukan di SMP 1 Surabaya.
Sebagaimana diberitakan JurnalGaya.com dalam artikel "Buat Pendemo UU Cipta Kerja Menangis, Risma: Ganggu Anak-anak Surabaya, Hadapi Ibu", Risma juga meminta para pelajar untuk meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing sembari sujud di kaki orang tuanya itu.
"Padahal, di luar sana ada anak-anak yang bahkan tidak tahu orang tuanya siapa. Termasuk saya membina anak-anak di Kampung Anak Negeri yang mereka itu ada yang tidak tahu orang tuanya siapa. Kalian kurang bersyukur anak-anakku," kata Risma.
Baca juga: Ternyata, Mertua Luhut Binsar Pandjaitan Adalah Menteri di Era Presiden Soekarno