Jelang Upacara Kemerdekaan RI, Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi Dibawa ke Istana IKN

Tayang: 2 Agustus 2024, 11:05 WIB
Penulis: Subadi
Editor: Husain Ali
Jelang Upacara Kemerdekaan RI, Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi Dibawa ke Istana IKN
Jelang Upacara Kemerdekaan RI, Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi Dibawa ke Istana IKN /Dokumen/ANTARA/Yashinta Difa

PORTAL MAJALENGKA - Jelang upacara perayaan kemerdekaan Indonesia yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), maka bendera pusaka dan naskah proklamasi, akan dibawa melalui proses kirab dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono bersama dengan Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dalam konferensi pers terkait rangkaian acara bulan kemerdekaan di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Menurut Heru Budi, nantinya kedua benda pusaka tersebut baik bendera maupun naskah proklamasi akan disimpan di tempat yang sudah disiapkan di Istana IKN.

Baca Juga: Keunikan Tiang Bendera Sang Saka Merah Putih Saat Upacara Proklamasi Kemerdekaan 1945

“Bendera dan termasuk naskah teks proklamasi akan diinapkan di tempat yang sudah ditetapkan di Istana IKN,” jelas Heru Budi di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa bendera pusaka dan naskah proklamasi akan dibawa oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023, melalui prosesi kirab tanggal 10 Agustus 2024. Bendera pusaka dan naskah proklamasi dibawa dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta, menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.

Heru menambahkan bahwa di Monas bakal ada seremonial yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di mana bendera pusaka dan naskah proklamasi akan dibawa langsung ke Halim.

Baca Juga: Susno Duadji sebagai Saksi Ahli Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Belum Cukup Kuat

“Akan ada kegiatan seremonial di Monas yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan (bendera) akan langsung dibawa ke Halim,” kata Heru.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub