NU Dilaporkan Ke Polisi Karena Dua Kali Gelapkan Motor

- 1 Oktober 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.*
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.* /PIXABAY/

PORTAL MAJALENGKA - Merry Apriana (35) melaporkan adik kandungnya sendiri berinisial NU karena sudah kedua kalinya menggelapkan sepeda motor milik ibunya sendiri.

Merry mengungkapkan, kejadian itu berawal saat adiknya mendatangi rumah ibunya di Jalan DI Panjaitan, 16 Ulu, Seberang Ulu (SU) II dan meminjam motor dengan alasan mau keluar sebentar.

"Adik saya ini pernah masuk lapas perempuan di Jalan Merdeka Palembang selama satu tahun dalam kasus yang sama dan baru bebas beberapa bulan lalu," kata Merry, Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Mungkin Ini Penyebabnya!

Diketahui, terlapor yang berinisial NU ini merupakan seorang janda beranak satu.

Merry juga menjelaskan jika sebelumnya adiknya itu juga pernah menggelapkan motor milik ibunya, namun karena kasihan akhirnya saat itu pelaku tidak dilaporkan.

"Sebelum kejadian ini adik saya juga pernah menggelapkan motor milik ibu saya, karena kami kasihan lantas tidak kami laporkan," jelasnya.

Baca Juga: Ini Wajah Pelaku Vandalisme Musala Darussalam Tangerang, Ternyata Bukan Orang Jauh

"Namun karena ini sudah kedua kalinya kami sekeluarga memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar," terang Merry.

Sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "Wanita di Palembang Laporkan Adik Kandung ke Polisi Karena Curi Motor Orang Tua", sebelum membuat laporan polisi, Merry sudah mencoba menghubungi adiknya, namun nomor teleponnya tak aktif.

"Kami mendapatkan info dari adik saya yang berada di Bengkulu kalau motor tersebut sudah dijualnya dan kami tidak tahu berapa dan uangnya untuk apa," jelas Merry.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x