Lagi, Bareskrim Polri Periksa 11 Saksi Kebakaran Kejagung

- 30 September 2020, 15:30 WIB
Kabareskrim Saat Pers Rilis Terkait Dugaan Kebakaran Kantor Kejagung / Antara
Kabareskrim Saat Pers Rilis Terkait Dugaan Kebakaran Kantor Kejagung / Antara /

PORTAL MAJALENGKA – Mabes Polri menduga kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung bukan kebakaran murni, dan dianggap rekayasa beberapa pihak.

Guna menindaklanjuti dugaan tersebut, tim penyidik gabungan Mabes Polri, Rabu 30 September 2020 memeriksa 11 saksi terkait dengan penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebutkan, saksi-saksi adalah ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pegawai negeri sipil (PNS) Kejagung, petugas kamdal (keamanan dalam), cleaning service, dan tukang akuarium.

Baca Juga: Dari Penggeledahan BMW Jaksa Pinangki, Penyidik Kejagung Amankan Satu Buah Plat Nomor

Ferdy juga menginformasikan bahwa ekspose gelar perkara yang sedianya pada hari Rabu ini ditunda pada hari Kamis 1 Oktober 2020.

Selasa 29 September 2020, penyidik gabungan Mabes Polri sudah memeriksa 12 saksi terkait dengan penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung.

12 saksi yang diperiksa tersebut yakni petugas pengamanan dalam (pamdal), cleaning service, PNS Kejaksaan Agung, sopir, petugas pemadam kebakaran, dan saksi ahli dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: Gelaran Nobar Film Penghianatan G30 SPKI Dilarang, Mabes Polri: Kesehatan Masyarakat Lebih Penting

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik juga tengah menyusun bahan paparan terkait gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU) atau P-16 guna melaksanakan ekspose bersama.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x