Digugat Tommy Soeharto, Yasonna : Saya Siap

- 29 September 2020, 00:30 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly siap menghadapi gugatan Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly siap menghadapi gugatan Tommy Soeharto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp. /

PORTAL MAJALENGKA - Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwopranjono berujung polemik.

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan siap menghadapi gugatan. Kubu Tommy menurutnya sudah tepat dengan menempuh jalur hukum. Pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum.

Baca Juga: Mau Tahu Pilkada yang Banyak Disorot Media? Ini Datanya

“Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Yasonna mempersilakan Tommy untuk menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya.

Dia mengatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga keputusan untuk menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Menakar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution

Yasonna juga menyebut bahwa keputusan pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x