PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.
Febri sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.
Baca Juga: PT LIB Jawab Permintaan IPW Soal Izin Liga Indonesia
Keputusan Febri untuk angkat kaki dari KPK ini juga menuai komentar dari penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dikutiop Zonajakarta.com dari PRFM News, melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Febri menyampaikan alasannya mundur dari KPK. Menurutnya, kondisi KPK saat ini telah berubah.
Dia pun mengajak agar KPK dijaga dengan lebih kuat baik dari dalam maupun dari luar.
Baca Juga: Timnas U-19 Kalah Lawan 10 Pemain Bosnia
Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang:
Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu.
Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam segala kecintaan pada KPK, Saya Pamit.. pic.twitter.com/pVKzb9z0ZD— Febri Diansyah (@febridiansyah) September 24, 2020
"Dengan jujur Saya smpaikan, kondisi KPK mmg telah berubah. Tp saya ttp menghormati pilihan tmn2 yg bertahan ataupun selesai duluan. Dan krn itu, menurut Saya, KPK harus dijaga dg lebih kuat. Dari dalam ataupun luar," cuitnya, Jumat 25 September 2020.