PORTAL MAJALENGKA - Ekonomi Indonesia dipastikan memasuki resesi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut APBN per Agustus 2020 mengalami defisit 3,05 persen.
Hal ini telah dikhawatirkan oleh banyak kalangan ekonom sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Bahkan beberapa negara maju telah terperosok ke dalam jurang resesi ekonomi terlebih dahulu.
Namun anda tidak perlu panik sebab resesi berbeda dengan depresi ekonomi dan krisis ekonomi.
Baca Juga: Ibadah Umrah Kembali Dibuka 4 Oktober 2020
Apa itu Resesi ?
Melansir dari Forbes Resesi adalah penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan, berlangsung selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
Para ahli menyatakan resesi ketika ekonomi suatu negara mengalami produk domestik bruto (PDB) negatif, tingkat pengangguran yang meningkat, penjualan ritel yang menurun, dan ukuran pendapatan dan manufaktur yang menyusut untuk jangka waktu yang lama.
Resesi dianggap sebagai bagian tak terhindarkan dari siklus bisnis atau irama teratur ekspansi dan kontraksi yang terjadi dalam ekonomi suatu negara.
Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Relaksasi Iuran Jaminan Sosial Bagi Pekerja