Ahok: Rata-rata Komisaris di Posisi Bergengsi Pertamina Merupakan Titipan dari Kementerian

- 17 September 2020, 06:03 WIB
Ahok Kritisi Kebijakan Direksi Pertamin yang Tidak Masuk Akal
Ahok Kritisi Kebijakan Direksi Pertamin yang Tidak Masuk Akal /Jeda.id/

Dalam arti lain, mantan direksi tersebut masih menikmati fasilitas yang sama seperti posisi sebelumnya.

Diberitakan Pikiran Rakyat Depok sebelumnya dalam artikel yang berjudul Ahok Beberkan Masalah Pertamina, Mantan Direksi Masih Terima Gaji Tinggi Hingga Utang Miliaran Dolar

Baca Juga: HUT POLANTAS Ke -65, Satlantas Polres Majalengka Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Ahok bahkan mencontohkan jabatan direktur utama anak perusahaan Pertamina mendapat gaji lebih dari Rp 100 juta lebih meski posisinya sudah dicopot.

Gaji yang diterima jelas masih sebanding dengan nominal sebelumnya, meskipun yang bersangkutan tak lagi menduduki posisi tersebut.

Baca Juga: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Kontribusi Positif Ditengah Pandemi

"Masa dicopot gaji masi sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Tapi mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp 75 juta. Dicopot, gak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih," tutur pemilik nama asli Basuki Tjahaja Purnama.

Guna menyelaraskan manajemen yang ada di perusahaan minyak milik negara itu, Ahok berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Selain itu Ahok juga akan membenahi sistem pangkat jabatan yang akan ditempuh dengan jalur lelang terbuka.

Baca Juga: Hindari Cluster Perkantoran, Dinas Kesehatan Majalengka Lakukan Swab untuk ASN di Beberapa Dinas

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x