Komentari Keputusan KPU, Maruarar: Jika Pilkada Tak Bisa Ditunda, Perketat Protokol Kesehatan

- 16 September 2020, 21:02 WIB
Maruarar Sirait bersama Atep
Maruarar Sirait bersama Atep /ist

Kata Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah, mengusulkan agar pelaksanaan tahapan pilkada serentak ditunda untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang hingga sekarang dinilai belum terkendali.
.
Apalagi saat ini sudah lebih dari 210 ribu kasus Covid-19 terjadi di Indonesia dengan korban jiwa lebih dari 8.500 jiwa.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x