Baca Juga: Bosen Uang Kembalian Diganti sama Permen? Coba Beberapa Alternatif Ini!
Pasalnya, BP2KJ wilayah Jabar menyebut jika banyak perusahaan jasa konstruksi dan konsultan di Jabar yang memiliki banyak pengalaman dalam berbagai proyek pengadaan Kementerian PUPR.
"BP2KJ menilai jika peluang perusahaan jasa konstruksi dan konsultan di Jabar ini makin besar untuk mendapatkan proyek pengadaan dari Kementerian PUPR.
"Tapi untuk proyek pengadaan yang keputusannya sebelum tanggal 18 Mei akan tetap menggunakan permen yang lama, sedangkan permen baru untuk pengadaan yang keputusannya setelah tanggal 18 Mei," kata dia.
Baca Juga: Daya Beli Terdampak Covid, Penjualan Mobil Justru Naik
Terpisah, Ketua Umum DPP Inkindo Jabar Andrian Tejakusuma menuturkan, pihaknya akan secepatnya mensosialisasikan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020 ini kepada seluruh anggota.
"Kami segera sosialisasikan agar perusahaan anggota Inkindo Jabar bisa lebih mempersiapkan diri menghadapi 'pertarungan' yang lebih terbuka dalam proses pengadaan pekerjaan Kementerian PUPR," kata dia.
Menurut dia, Permen tersebut lebih transparan dari hal penilaian kelayakan perusahaan hingga beradu harga lelang.
Baca Juga: Beberapa Jenis Kerajinan Bambu yang Ada di Majalengka
Perusahaan-perusahaan di Jabar pun mempunyai kapasitas yang mumpuni baik dari sisi pengalaman atau hal lain.