CARA MUDAH MEMBUAT Surat Keterangan Bebas Pidana, Awas Jangan Sampai Salah Langkah

- 7 Juni 2023, 00:12 WIB
Syarat-syarat dan cara daftar Surat Bebas Pidana
Syarat-syarat dan cara daftar Surat Bebas Pidana /Tangkap layar Instagram.com/@skckmetrojaya/

PORTAL MAJALENGKA - Surat Keterangan Bebas Pidana merupakan salah satu surat yang selalu menjadi syarat untuk melamar pekerjaan.

Banyak yang tidak tahu cara atau langkah-langkah dalam membuat Surat Keterangan Bebas Pidana, bahkan banyak hang salah langkah dalam pembuatannya.

Berikut ini Portal Majalengka - Pikiran Rakyat sajikan langkah demi langkah untuk membuat Surat Keterangan Bebas Pidana.

Baca Juga: CARA MUDAH MEMBUAT Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba

Perlu diketahui sebelumnya bahwa yang mengeluarkan Surat Keterangan Bebas Pidana adalah Kantor Pengadilan Negeri yang berada di wilayah kabupaten masing-masing.

Namun, meski Kantor Pengadilan Negeri yang mengeluarkan Surat Keterangan Bebas Pidana ini, jangan lantas anda langsung ke sana, ini bisa menjadikan salah langkah.

Pasalnya, anda harus tahun salah satu persyaratan pembuatan Surat Keterangan Bebas Pidana ini adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: CONTOH SOAL TES TULIS CAT Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Lengkap dengan Kunci Jawaban

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x