RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR Dalam Rapat Paripurna DPR RI

- 22 Maret 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR Dalam Rapat Paripurna DPR RI
Ilustrasi. RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR Dalam Rapat Paripurna DPR RI /Pixabay/qimono

Dengan dinyatakan sebagai RUU inisiatif pada 21 Maret 2023, maka Jala PRT menyatakan:

  1. Mengapresiasi langkah para pimpinan dan anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR
  2. Mendorong pimpinan DPR RI untuk segera berkirim surat ke Presiden agar Presiden segera mengirimkan SurPres mendelegasikan Menteri terkait untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR
  3. Meminta DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT melalui Panja Baleg untuk memudahkan proses yang sudah berjalan, dan meminta semua fraksi aktif terlibat dalam pembahasan
  4. Mengapresiasi perjuangan banyak pihak termasuk organisasi masyarakat sipil, media dan masyarakat secara meluas yang mendukung perjuangan dan pengesahan RUU PPRT

***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x