RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR Dalam Rapat Paripurna DPR RI

- 22 Maret 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi. RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR Dalam Rapat Paripurna DPR RI
Ilustrasi. RUU PPRT Diketok Menjadi RUU Inisiatif DPR Dalam Rapat Paripurna DPR RI /Pixabay/qimono

Rapat yang melibatkan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut, secara bulat memutuskan untuk membawa RUU yang telah mengendap sekian lama itu ke rapat paripurna DPR.

Ini berarti, pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Tanah Air akan memulai babak barunya.

Aktivis perempuan dari Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati menyatakan bahwa ini merupakan angin segar dan babak baru perjuangan.

Baca Juga: Bisa Jadi Anda, Ini Tanda dan Ciri Keturunan Prabu Siliwangi dan Sunan Gunung Jati

“Walaupun setelah ini tetap berjuang lagi, tapi ini adalah angin segar, ini artinya RUU PPRT dianggap sebagai RUU penting yang akan dibahas sebagai RUU inisiatif, kami semua sudah menunggu momen penting ini dan menunggu sejarah baru yang akan dilahirkan oleh DPR dan pemerintah di tahap berikutnya.”

RUU PPRT diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun, di tahun 2022 masuk di Baleg DPR RI dan kali ini baru bisa masuk menjadi RUU inisiatif di paripurna DPR.

RUU ini memperjuangkan wong cilik, kalangan masyarakat kecil, para perempuan yang bekerja di balik dinding domestik yang tak terlihat. Mereka sering mendapatkan kekerasan dan diskriminasi, hak mereka tidak terpenuhi dan mereka hanya bisa diam.

Baca Juga: Kisah Sunan Gunung Jati Bisa Mengobati Terdengar oleh Kaisar China

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x