Hari Ini Pendaftaran Terakhir Pantarlih Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja dan Apa Tugasnya?

- 31 Januari 2023, 14:22 WIB
Hari Ini Pendaftaran Terakhir Pantarlih Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja dan Apa Tugasnya?
Hari Ini Pendaftaran Terakhir Pantarlih Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja dan Apa Tugasnya? /Ilustrasi/Instagram.com/@kpukotajogja

Besaran gaji atau honor tersebut sama dengan Pemilu 2020. Sementara gaji Pantarlih Pemilu 2019 sebesar Rp800 ribu. Artinya mengalami kenaikan Rp200 ribu.

Dokumen yang Dipersiapkan

Sementara untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Fotokopi KTP elektronik;

2. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas, klinik atau rumah sakit disertai dengan tekanan darah, kolesterol, kadar gula daerah;

3. Mengisi daftar riwayat hidup dengan format yang telah disediakan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;

4. Melampirkan foto ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir;

5. Melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000 dan menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak jadi anggota partai politik;

6. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan sehat jasmani rohani (format surat pernyataan sudah disediakan).

Baca Juga: Segera Dibuka! Inilah Tips Jitu Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Selain itu, jika calon Pantarlih Pemilu 2024 pernah jadi anggota partai politik namun sudah bukan anggota paling singkat 5 tahun terakhir, dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menyatakan.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x