Hari Ini Pendaftaran Terakhir Pantarlih Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja dan Apa Tugasnya?

- 31 Januari 2023, 14:22 WIB
Hari Ini Pendaftaran Terakhir Pantarlih Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja dan Apa Tugasnya?
Hari Ini Pendaftaran Terakhir Pantarlih Pemilu 2024, Berapa Lama Masa Kerja dan Apa Tugasnya? /Ilustrasi/Instagram.com/@kpukotajogja

Pantarlih ini merupakan salah satu badan yang membantu KPU. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten atau Kota.

Secara detail berijut tugas Pantarlih Pemilu 2024:

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih

Baca Juga: Bertemu Dengan Surya Paloh, Jokowi: Pertemuannya Biasa-Biasa Saja

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Sementara kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 adalah berikut:

Baca Juga: India Tetap Jadi Rajanya Penghasil Ikan Channa Dunia, Simak Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x