PORTAL MAJALENGKA - Presiden Joko Widodo mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam 12 peristiwa yang terjadi pada kurun waktu tahun 1982-2003.
Pernyataan tersebut dilakukan Presiden Jokowi, setelah membaca laporan hasil kerja tim khusus penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk pada tahun lalu melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022.
"Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 11 Januari 2023.
Baca Juga: LACAK Jejak Dakwah Sunan Kalijaga dari Berbagai Karya Seninya yang Luar Biasa
Dalam pernyataannya tersebut, Jokowi sebagai kepala negera menyatakan penyesalan atas pelanggaran HAM yang berat pada peristiwa tersebut.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat," tuturnya dalam siaran pers.
Dari laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu tersebut terdapat 12 pelanggaran HAM yang kemudian disampaikan oleh Jokowi, diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: PKD 2024 Sudah Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksinya
1. Peristiwa 1965/1966.