Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Berbahan Kardus? KPU RI Beri Penjelasan Begini

- 6 Januari 2023, 06:00 WIB
Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Berbahan Kardus? KPU RI Beri Penjelasan Begini
Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Berbahan Kardus? KPU RI Beri Penjelasan Begini /Arif Rahman/Jurnal Medan

Sementara itu, masyarakat Indonesia berharap, perhelatan hajat negara lima tahunan ini berjalan dengan aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

Untuk diketahui, pada 14 Februari 2024 ditetapkan KPU RI sebagai hari pemungutan suara untuk Pilpres, Pileg anggota DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube TVR Parlemen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x