Setelah Nikel, Kini Jokowi Larang Ekspor Biji Bauksit

- 28 Desember 2022, 06:39 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /BPMI SETPRES

PORTAL MAJALENGKA - Kebijakan pemerintah Indonesia yang diambil Presiden Jokowi mulai berdampak pada negara-negara Eropa.

Bukan omong kosong gara-gara kebijakan Jokowi banyak pabrik smelter Eropa bangkrut hingga terjadi krisis listrik.

Terbaru setelah digugat atas kebijakan pelarangan nikel, Presiden Jokowi kembali melakukan larangan ekspor biji bauksit. Menurutnya Indonesia tidak mau lagi terus-terusan dijajah negara lain.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem di Jakarta dan Banten 28 Desember 2022, BMKG: Bukan Badai, Berikut Penjelasannya

Sikap posesif yang dilakukan Presiden Jokowi karena sudah terlalu lama kekayaan di Indonesia terus dimanfaatkan negara lain dengan timbal balik yang tidak sebanding.

Larangan ekspor biji bauksit ini baru bakal diresmikan pada Juni tahun 2023 mendatang.

Rencana larangan ekspor bauksit yang akan dimulai pada Juni tahun 2023 ini telah diresmikan pada Rabu tanggal 21 Desember Tahun 2022 ini.

Baca Juga: MIRIS!! Diduga Ada Penyelewengan Bantuan Penanganan Gempa Bumi Cianjur

Pelarangan itu tertuang dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan mineral dan batubara atau Minerba pelarangan ekspor bauksit ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Youtube BAGI BAGI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x