PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengevaluasi 20 warga negara asing (WNA) yang merupakan 'deteni' atau tahanan imigrasi pasca-kebakaran Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi (eks Sentra Mulia) pada Kamis pagi sekitar pukul 10.48 WIB.
"Sudah dievakuasi ke Rumah Tahanan Imigrasi yang di Kalideres," kata Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman saat dihubungi di Jakarta, Kamis siang.
Evakuasi para 'deteni' tersebut untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat kebakaran gedung yang saat ini juga dijadikan sebagai gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN).
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan layanan keimigrasian seperti proses persetujuan visa, persetujuan izin tinggal hingga M-Paspor menjadi terhambat.
"Titik awal kebakaran berada di lantai 5. Ditjen Imigrasi sedang melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran," ucap Widodo.
Ia mengatakan para pegawai Ditjen Imigrasi langsung dievakuasi keluar dari gedung dan melanjutkan pekerjaan dari rumah masing-masing.
Baca Juga: BNPT Pantau Kelompok yang Diduga Beri Bantuan Aksi Bom Polsek Astanaanyar Bandung
"Alhamdulillah dokumen keimigrasian berhasil diselamatkan, tidak ada dokumen keimigrasian yang hancur. Para 'deteni' juga sudah dievakuasi," ujar dia.