"Banyak pasal-pasal tidak masuk logika hukum di dalamnya... Banyak pasal-pasal tidak masuk logika hukum di dalamnya," tutur Hotman Paris.
Hotman Paris juga mengaku kalau dirinya sudah meminta berulang kali untuk beberapa pasal dihapuskan dari RUU KUHPidana tersebut.
"Saya sudah berkata berulang-ulang mengatakan, agar pasal-pasal tersebut dihapus," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Hotman Paris menilai kalau para DPR pembuat undang-undang ini seperti merasa lebih hebat dari dirinya dan rekan-rekannya yang lebih berpengalaman dalam bidang hukum.